Kamis 07 Feb 2013 21:02 WIB

Pemkab Bogor Akan Bahas Ganti Rugi Khat

tanaman khat
Foto: Republika/Lida Puspaningtyas
tanaman khat

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat masih melakukan pembahasan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait ganti rugi pemusnahan tanaman "Khat" yang ditanam masyarakat di daerah Cisarua.

"Soal ganti rugi masih kami bahas tindak lanjutnya. Saat ini fokus utama adalah pemusnahan dan sosialisasi tanaman Khat ke masyarakat," kata Sekretaris Daerah Kota Bogor, Nurhayanti, usai acara pemusnahan tanaman Khat di Desa Cibereum, Kabupaten Bogor, Kamis (7/2).

Nurhayanti mengatakan upaya ganti rugi akan dilakukan, tentunya dengan mengalihkan kebun eks Khat milik warga dengan tanaman jenis lainnya yang cocok untuk dibudidayakan oleh warga setempat. "Kami upayakan, agar warga tetap bercocok tanam, namun dengan jenis tanaman lain yang lebih produktif dan memiliki nilai jual ekonomis," katanya.

Sementara itu, Deputi Pemberantasan, BNN Brigjen Pol Benny Josua Mamoto, BNN memiliki program pemberdayaan masyarakat. Dikatakannya, warga eks-penanam Khat di Cisarua akan diberikan sosialisasi untuk bisa mencari alternatif berkebun tanaman lain.

"Soal ganti rugi itu nanti akan dibahas dengan Pemkab setempat. Tapi yang pasti, masyarakat tidak akan dibiarkan menganggur setelah pemusnahan ini. Kita akan berikan sosialisasi dan penyuluhan agar bisa menanam jenis tanaman ekonomis lainnya," ujar Benny.

Sementara itu, menurut Syaifullah (45 tahun) salah satu pemilik kebun Khat. Ia dan rekan-rekan bersedia untuk memusnahkan Khat dan berharap ada ganti rugi untuk bisa tetap bercocok tanam. "Bibit ini kan (Khat) kami beli, dulunya beli 100 pohon. Sudah dua tahun nanam. Kalau ini dimusnahkan, kami tidak punya tanaman lain," katanya.

Syaifullah menanam Khat dilahan seluas 700 meter. Dulunya lahan tersebut ia gunakan menanam wortel dan sayur-sayuran. Sejak tanaman Khat ramai dicari dan dibeli para turis Timur Tengah, warga berbondong-bondong menanam Khat. "Ya kami harapkan adan ganti rugi dana untuk biaya kami menanam kembali agar kami bisa tetap bercocok tanam," ujarnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement