Kamis 21 Aug 2025 17:32 WIB

BNN Sita 1.800 Vape Selundupan yang akan Disuntik Zat Adiktif

Lebih dari seribu vape ini akan disuntik zat adiktif oleh pihak penyelundup.

Vape (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Vape (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom mengatakan, pihaknya baru saja menggagalkan penyelundupan 1.800 vape. Lebih dari seribu unit rokok elektronik itu, menurut dia, akan disuntikkan zat adiktif oleh pihak penyelundup.

BNN melakukan penggalan dan penyitaan itu ketika 1.800 vape tersebut dikirim masuk ke salah satu wilayah Indonesia dari luar negeri. "Beberapa hari lalu, kita sudah melakukan pendekatan bersama-sama dengan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan kita mendapatkan kurang lebih 1.800 vape yang siap untuk disuntik dengan zat adiktif, namanya ketamin dan etomidate," kata Marthinus menjelaskan kepada awak media di gedung Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas), Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2025).

Baca Juga

Ketamin merupakan sejenis obat bius yang sering digunakan untuk membius pasien yang akan dioperasi. Adapun Etomidate adalah jenis obat anestesi yang kerap dipakai sebagai obat tidur.

Marthinus mengatakan, penyitaan vape tersebut merupakan hasil dari penyidikan antara BNN dan Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Penyelidikan bermula ketika jajarannya mendapat informasi tentang adanya pengiriman vape yang mengandung zat adiktif ke Indonesia. Petugas pun langsung menelusuri informasi tersebut hingga akhirnya mendapati barang tersebut.

"Mereka (pelaku) kirim lewat kantor pos," kata Marthinus.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Marthinus, vape tersebut akan dibawa ke sebuah gudang untuk disuntikkan zat adiktif. Namun, ia enggan memperinci terkait waktu penggerebekan, lokasi gudang itu, serta asal negara pengirim vape.

"Kita melakukan penyelidikan kerja sama dengan Bea Cukai, sehingga kita bisa menemukan gudang untuk semacam laboratorium," kata Marthinus.

Tanpa menyebut tersangka yang sudah diamankan, ia memastikan, kasus ini masih ditangani penyidik untuk mencari tahu kemungkinan jaringan pengedaran lain.

"Besok mungkin akan kita ekspos keberhasilan kita tersebut," kata Marthinus.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement