REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Mentan Suswono sebagai saksi dalam kasus dugaan suap impor daging sapi. Rencananya, Mentan akan dipanggil pekan depan.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, memerlukan keterangan Suswono untuk menjelaskan kronologi kasus tersebut.
"Pasti dibutuhkan untuk menjelaskan kronologis yang sebenarnya. Mudah-mudahan pekan depan," kata Abraham di Jakarta, Jumat (8/2).
Sejauh ini, lanjutnya, status Suswono masih saksi. KPK baru menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah. Serta dua direktur PT Indoguna Utama. Yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.