Jumat 08 Feb 2013 20:58 WIB

Baru 40 Persen Warga Yogya Terima E-KTP

Rep: Yulianingsih/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Seorang pegawai Kelurahan menunjukan e KTP yang sudah jadi di kantor Kelurahan.  (Ilustrasi)
Foto: Prayogi/Republika
Seorang pegawai Kelurahan menunjukan e KTP yang sudah jadi di kantor Kelurahan. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Hingga 7  Januari 2013 kemarin baru 40 persen dari total wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kota Yogyakarta yang sudah menerima bentuk fisik KTP Eelektronik (E-KTP). Menurut Kepala Seksi Data dan Informasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta, Deddy Feriza, jumlah wajib KTP yang sudah melakukan perekaman data E -KTP sebanyak 275.000 jiwa.

"Dari jumlah tersebut baru 40 persen yang menerima bentuk fisik E-KTP. Selebihnya dijanjikan pemerintah pada 2013 ini," tandasnya, Jumat (8/2).

Diakuinya, pada Mei 2013 nanti proses pencetakan E-KTP bisa dilakukan di setiap daerah. Sehingga distribusi dan pencetakan E KTP fisik akan lebih cepat.

Untuk pencetakan, Pemkot Yogyakarta akan memperoleh bantuan dua printer cetak dari pemerintah pusat. Agar proses tersebut cepat selesai pada 2013, pemkot, lewat APBD juga melakukan pengadaan printer sendiri untuk 14 kecamatan di  wilayah itu.

Dengan begitu kata dia, proses cetak E-KTP bisa langsung dilakukan di Kecamatan. Berdasarkan peraturan pemerintah kata dia, batas akhir pemberlakuan KTP reguler adalah hingga31 Desember 2013. Sehingga per 1 Januari 2014 E-KTP sudah diberlakukan secara nasional.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement