REPUBLIKA.CO.ID, TEPI BARAT -- Pemerintah Israel menyetujui rencana pembangunan 346 unit pemukiman baru di wilayah selatan Tepi Barat.
Berdasarkan pernyataan yang dirilis Kementrian Militer Israel, 200 unit pemukiman akan dibangun di Tekoa dan 146 unit dibangun di Nokdim. PressTV melaporkan, dua pemukiman itu berlokasi di Gush Etzion blok, selatan al-Quds atau Yerussalem.
Akhir tahun lalu, kementrian menyetujui rencana pembangunan 523 unit pemukiman lainnya di wilayah Gush Etzion.
Rencana terbaru Israel untuk perluasan pemukiman tersebut datang setelah Amerika Serikat memerintahkan Tel Aviv menarik pemukimannya di wilayah Palestina. Pemukiman tersebut telah mengusir warga Palestina, merusak tanaman dan properti, serta membuat mereka jadi sasaran kekerasan.
Pemukiman itu juga melanggar Konvesi Jenewa keempat yang melarang penjajah menempatkan penduduknya di wilayah yang dijajah. Hal itu disamakan dengan kejahatan perang yang dapat diajukan di Pengadilan Kriminal Internasional.
"Perpindahan warga Israel di wilayah Palestina yang melanggar hukum kemanusiaan internasional dan hukum kriminal internasional, tampak pada praktek dan kebijakan Israel," ungkap pernyataan AS.
Pemukiman Israel juga dinilai ilegal berdasarkan hukum internasional.