Senin 11 Feb 2013 16:24 WIB

KPU Kota Bekasi Mulai Sortir Surat Suara Pilgub Jabar

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Citra Listya Rini
surat suara
surat suara

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI TIMUR -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi tengah melakukan penyortiran surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat yang bakal segera dihelat. KPU Kota Bekasi mengerahkan 139 relawan untuk melakukan penyortiran sekitar 1.672.517 surat suara.

Komisioner KPU Kota Bekasi Kanti Prayoga menyatakan, pihaknya sudah menerima surat suara dari KPU Provinsi Jawa Barat pada Ahad (10/2) kemarin. Jumlah surat suara itu sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen suara. Kini, KPU Kota Bekasi sedang melakukan penyortiran surat suara.

KPU Kota Bekasi menargetkan selama delapan hari ke depan, penyortiran surat suara sudah selesai. ''Sortir dilakukan mulai hari ini (11/2) sampai tanggal 19 nanti. Besoknya tanggal 20, kami sudah mulai mengirimkan surat suara ke PPS,'' kata Kanti kepada Republika, Senin (11/2).

Kanti menambahkan, 135 orang relawan itu berasal dari berbagai kalangan masyarakat. Mulai dari ibu rumah tangga hingga mahasiswa. Relawan yang direkrut pun yang dianggap netral dan tidak memiliki kepentingan apapun. 

Dalam melakukan penyortiran, relawan akan dibagi ke dalam regu yang masing-masing beranggotakan delapan orang. Selain itu, mereka juga akan menyortir surat suara dari pukul 08.30 WIB hingga 16.00 WIB.

''Ada yang melipat, mengechek surat suara, dan ada yang mengikat dan membungkus surat suara yang telah dilipat ke dalam bungkus plastik. Setiap bungkus plastik berisi 200 surat suara,'' tutur Kanti.

Nantinya setiap bungkus plastik surat suara bakal dimasukkan ke karung. Setiap karung akan berisi dua ribu surat suara. Model pengepakan ini dilakukan agar memudahkan pengiriman di semua PPS yang ada di 12 Kecamatan di seluruh Kota Bekasi. 

Terkait temuan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) soal kelebihan pengiriman jumlah surat suara, Kanti menyatakan sudah mengembalikan kelebihan surat suara tersebut. Total ada 85 surat suara yang berlebih dan sudah dikembalikan semua ke percetakan. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement