REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Aktivis dari berbagai organisasi di Sumatera Selatan terus mengupayakan pembebasan Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan Anwar Sadat.
Anwar dan dua rekannya Dedek Chaniago dan Kamaludin belum dibebaskan polisi setelah ditangkap pada 29 Januari 2013 ketika mendampingi aksi petani yang berakhir ricuh.
"Upaya pembebasan tersebut terus dilakukan dengan terus mendesak pihak Polda setempat melalui aksi solidaritas gerakan massa," kata Kepala Divisi Pengembangan dan Pengorganisasian Walhi Sumsel Hadi Jatmiko di Palembang, Senin (11/2) malam.
Mulai hari ini hingga beberapa hari ke depan, aktivis dan petani secara bergantian akan menggelar aksi solidaritas secara damai di depan Mapolda Sumsel.
Menurut Hadi, aksi yang gencar dilakukan secara berturut-turut selama sepekan setelah terjadinya penangkapan ketiga aktivis Walhi itu, kini akan mulai digalakkan kembali.
Sebelum dibebaskannya Anwar Sadat dan dua rekannya itu, petani dan aktivis dari sejumlah kabupaten yang selama ini berjuang bersama Walhi Sumsel menghadapi berbagai persoalan lingkungan dan sengketa lahan akan terus berupaya menggelar aksi solidaritas.
Selain aksi solidaritas, tim advokasi Walhi Sumsel yang didukungan dari provinsi Sumatera lainnya serta Walhi Jakarta, akan terus mengupayakan jalur hukum untuk membebaskan ketiga aktivis itu.
Tim advokasi akan mengupayakan surat penangguhan penahanan yang diajukan kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Iskandar Hasan beberapa waktu lalu bisa segera disetujui..
Dijelaskannya, Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Anwar Sadat ditangkap polisi pada Selasa (29/1) sore bersama 25 aktivis lainnya serta petani setelah terjadinya bentrokan dalam aksi ujuk rasa di depan gerbang Mapolda Sumsel.
Setelah dilakukan aksi solidaritas dan upaya hukum tim advokasi Walhi, akhirnya 22 orang aktivis dan petani bisa dibebaskan. Sedangkan tiga orang lainnya hingga kini masih ditahan termasuk Direktur Eksekutif Walhi Sumsel dengan tuduhan telah melakukan pengerusakan pagar Mapolda dan penganiayaan.