REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktor senior Pong Hardjatmo memberikan dukungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dengan menggantung boneka tokoh kartun tikus di gedung lembaga antikorupsi.
"Saya hanya ingin menagih janji, jika benar nanti terbukti siap tidak digantung di Monas seperti yang diucapkan (Anas Urbaningrum)?" kata Pong Hardjatmo di Jakarta, Rabu.
Ia mengaku sengaja membawa boneka tikus berwarna biru muda bercampur putih sebagai simbol dari koruptor yang digantung di sebuah replika tiang gantungan terbuat dari kayu untuk diserahkan kepada pimpinan KPK.
Pong yang mendatangi KPK sekitar pukul 15.20 WIB memberikan keterangan terlebih dulu kepada wartawan perihal kehadirannya di lembaga antikorupsi sebelum akhirnya masuk ke dalam gedung KPK.
Sebelumnya Ketua Umum nonaktif DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum pernah mengatakan jika memang dirinya terbukti menerima sepeser pun dana dari proyek Hambalang maka ia bersedia digantung di Monas.
Meski draf surat administrasi sprindik penetapan tersangka Anas Urbaningrum oleh KPK sempat beredar di media massa namun hingga kini status Ketua Umum nonaktif DPP Partai Demokrat ini hanya saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.
Terakhir, pimpinan KPK Adnan Pandu Praja mengatakan sempat mememberikan paraf dalam draf administrasi sprindik penetapan tersangka Anas Urbaningrum yang sempat diberitakan media massa. Namun paraf tersebut dicoret karena masih harus ada proses gelar perkara lain yang dilakukan terlebih dahulu.
Tim internal KPK pun masih menyelidiki perihal beredarnya draft surat administrasi sprindik penetapan tersangka Anas Urbaningrum ke media massa.