Jumat 15 Feb 2013 14:20 WIB

KPU Dituding Langgar Kode Etik

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Mansyur Faqih
Indonesian General Elections Commission (KPU) logo (illustration)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Indonesian General Elections Commission (KPU) logo (illustration)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -— Komisi Pemilihan Umum (KPU) dituding melakukan pelanggaran kode etik. Ini terkait sikap KPU yang enggan melaksanakan keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 

"Kalau KPU tidak melaksanakan putusan Bawaslu, sama saja dengan KPU melanggar Peraturan Kode Etik Nomor 1 Tahun 2012," kata Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin, Jumat (15/2). 

Sebelumnya, KPU menolak untuk menjalankan keputusan Bawaslu terkait penetapan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebagai peserta pemilu 2014. Alasannya, Bawaslu tidak berhak mengoreksi putusan penyelenggara pemilu. Dengan begitu, KPU memastikan hanya meloloskan 10 parpol sebagai peserta Pemilu 2014.

Menurut Said, di dalam aturan disebutkan KPU dan Bawaslu harus melaksanakan putusan mengenai pemilu. Karenanya, sikap bisa menimbulkan ketidakpastian hukum dalam penyelenggaraan Pemilu.

"Kalau tidak lakukan, KPU tidak menciptkan ketidakpastian hukum dan menghambat proses penyelenggaraa Pemilu 2014," tambah dia. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement