Sabtu 16 Feb 2013 21:05 WIB

Warga Serpong Kecewa dengan E-KTP

Rep: Wahyu Saputra/ Red: M Irwan Ariefyanto
Seorang pegawai Kelurahan menunjukan e KTP yang sudah jadi di kantor Kelurahan.  (Ilustrasi)
Foto: Prayogi/Republika
Seorang pegawai Kelurahan menunjukan e KTP yang sudah jadi di kantor Kelurahan. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,SERPONG -- Warga Kecamatan Serpong kecewa dengan pengadaan e-ktp karena banyak pendataan yang salah. ''Alamat saya masih yang lama,'' ujar Sugiono warga RT 11/02 Kelurahan Cilenggang, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (16/2)

Sugiono mengatakan, khawatir dengan alamat yang tercantum di e-KTP karena tidak sesuai dengan alamat rumahnya yang sekarang. Menurut Sugiono, salah alamat merupakan masalah jika terjadi apa-apa dengan dirinya. ''Kalau saya ke tabrak, masa diantar ke rumah orang,'' ujarnya sambil tertawa

Wati warga RT 06/04 Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, mendapat status nikah, padahal dia masih berstatus lajang. Menurut Wati, kesalahan ini bisa menjadi masalah ketika melamar pekerjaan, biasanya kalau awal-awal ada aturan belum boleh nikah di perusahaan. ''Sementara KTP lama saya diambil, terus diganti e-KTP, jadi tidak ada bukti,''katanya

Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Kota Tangsel Yusuf Ismail mengatakan, kesalahan dalam pendataan pasti terjadi, apalagi pembuatannya puluhan ribu lebih. Yusuf menambahkan, agar yang salah data segera ke RT/RW untuk mengganti e-KTP. ''Kita buatkan yang baru,'' katanya

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement