REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Mahalnya harga daging sapi belakangan ini dinilai Direktorat Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementrian Pertanian RI wajar.
Karena, harga pakan dan pemeliharaan hewan dianggap sudah cukup mahal. Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Syukur Iwantoro mengatakan untuk menambah berat sapi satu kilogram, peternak umumnya perlu mengeluarkan biaya berkisar Rp 25 ribu. Bahkan, ongkos tersebut sudah merupakan swasembada pangan dari kelompok ternak.
“Jadi wajar bila harga di pasaran, idealnya bisa mencapai Rp 80 ribu,” kata Syukur pada ROL dalam acara Rapat Kordinasi Teknis Nasional (Rakorteknas) 1, Program Swasembada Daging Sapi dan Kerbau, di Hotel Sahid Yogyakarta belum lama ini.
Diungkapkan Syukur, umumnya peternak menjual sapi miliknya ke RPH seharga Rp 31 ribu per kilogram per berat sapi. Kemudian, setelah dipotong, harga karkasnya bisa sebesar Rp 65 ribu. Namun, bila memang ada yang menjual lebih dari Rp 85 ribu, menurutnya, daging tersebut masuk katagori kualitas unggul.
Menurutnya, RPH daging sapi imporpun berkisar pada harga Rp 30 ribu, sehingga baginya, suatu hal yang kurang tepat bila masyarakat justru memilih daging impor ketimbang lokal.
Lagipula, kata Syukur menambahkan, daging sapi merupakan pengan yang dapat disubtitusikan. Dengan begitu, tidak akan menjadi masalah besar bagi konsumen dalam mempertimbangkan kenaikan harga itu.
“Paling tidak, swasembada ini dapat meningkat gairah peternak,” katanya mengakhiri.