Selasa 19 Feb 2013 23:18 WIB

Pekan Depan APBD DKI Bisa Digunakan

Rep: Rina Tri Handayani/ Red: Karta Raharja Ucu
istri Gubernur DKI Jakarta, Iriana Jokowi (kanan)
Foto: ANTARA
istri Gubernur DKI Jakarta, Iriana Jokowi (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, BALAI KOTA -- APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2013 diserahkan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi untuk dilakukan koreksi kembali.

Pembahasan tersebut nantinya akan dibahas sekretaris daerah dengan dewan. Kemudian, jika koreksi dengan dewan selesai maka Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) akan segera diserahkan ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Gubernur Jakarta, Joko Widodo mengatakan koreksi dilakukan dalam dua hari ke depan. Selanjutnya, tiga hari untuk menyerahkan.

"Kemudian minggu depan bisa digunakan. DIPA-nya sudah bisa diserahkan," ujar Jokowi, Selasa (19/8).

Secara terpisah Kepala Bappeda, Sarwo Handayani mengatakan koreksi tersebut terkait persoalan kode rekening dan selebihnya merupakan konsultasi.

Menurutnya, kesalahan tersebut karena faktor salah tulis atau 'human error' akibat proses pembahasan yang terlalu cepat.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Endang Widjayanti mengatakan koreksi APBD juga dilakukan untuk persoalan kecil, seperti penamaan atau nomenklatur.

APBD DKI tahun anggaran 2013 tetap Rp 49,9 triliun seperti saat diajukan. "Proses pengkoreksian hingga dikembalikan kembali ke Mendagri sampai dicairkan butuh waktu satu minggu," kata Endang.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement