Rabu 20 Feb 2013 17:14 WIB

Kepala Daerah Minta Naik Gaji

Rep: Esthi Maharani / Red: A.Syalaby Ichsan
Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten seluruh Indonesia (APKASI), Isran Noor (kanan) bersama Staf Ahli Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan, Yunus Husein, menyempaikan pandangannya di sela Seminar Nasional Optimalisasi Tata
Foto: Antara
Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten seluruh Indonesia (APKASI), Isran Noor (kanan) bersama Staf Ahli Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan, Yunus Husein, menyempaikan pandangannya di sela Seminar Nasional Optimalisasi Tata

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Isran Noor meminta langsung kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk bisa menaikan gaji aparat pemerintahan.

Menurutnya, sudah tiga tahun terakhir pemerintah pusat berjanji untuk menaikkan gaji para bupati dan wali kota. Akan tetapi, hingga saat ini hal tersebut belum terealisasi.  Isran menjelaskan, kepala daerah memiliki tanggungjawab besar dan resiko yang tinggi.

“Tapi dari penerimaan negara yang jauh lebih rendah daripada DPRD yang kami yang ada di kabupaten/kota. Mohon maaf Bapak Presiden tetapi sebenarnya ini berat saya sampaikan. Tapi karena amanah, apa boleh buat,"katanya, di Jakarta, Rabu (20/2). 

Tak hanya persoalan kenaikan gaji yang belum terwujud, jajaran pemerintah tingkat kabupaten/kota pun mengeluh tentang masalah-masalah teknis yang sering dihadapi. Misalnya, soal penyuluh pertanian. 

Selama ini, jajaran pemerintah yang menjadi ujung tombak seringkali kekurangan tenaga penyuluh padahal tenaga tersebut sangatlah diperlukan. Beberapa kepala daerah konsisten untuk memberikan perhatian kepada para penyuluh tetapi sebagian lainnya mempensiunkan profesi tersebut. 

“Padahal penyuluh adalah jabatan fungsional yang mestinya pensiun pada usia 60 tahun,” katanya. 

 

 

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement