REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Rumah Sakit Bersalin Kartini, Elmira Soeksmawati membantah telah meminta uang jaminan dalam perawatan bayi yang divonis meninggal dunia.
"Kita tidak minta uang jaminan Rp 15 juta. Selama ini kita tidak pernah minta uang jaminan. Kami hanya bilang, kalo mau ke RS lain kira-kira dp (uangmuka) nya segitu," katanya.
Menurutnya, pihak Rumah Sakit tidak mampu menangani kondisi bayi yang lahir dalam keadaan imatur. Sehingga, pihaknya memberikan rujukan untuk dibawa ke RS lain.
Sebelumnya, anak dari pasangan Ali Juard dan Mayarini divonis telah meninggal. Namun, ketika dibawa pulang, bayi tersebut masih hidup dan bernapas. Sehingga, pihak keluarga akan menuntut RS melalui jalur hukum.