REPUBLIKA.CO.ID,Hari ini, 48 tahun lalu tepatnya 21 Februari 1965 tokoh kulit hitam di Amerika Serikat Malcolm X meninggal pada usia 39 tahun. Ia seorang tokoh Muslim Afrika-Amerika dan aktivis hak asasi manusia. Bagi para pengagumnya, dia adalah seorang yang berani memperjuangkan hak-hak kulit hitam.
Para penentangnya menuduhnya mengajarkan rasisme, supremasi kulit hitam, dan kekerasan. Dia dikenang sebagai salah satu orang Afrika-Amerika terhebat dan paling berpengaruh dalam sejarah.
Pada 1946, di usia 20, ia dijebloskan ke penjara karena membobol masuk sejumlah gedung dan mencuri. Di penjara, Malcolm X mempelajari Islam dan kemudian bergabung menjadi anggota Nation of Islam. Setelah pembebasan bersyaratnya pada 1952, ia dengan cepat naik menjadi salah satu pemimpin organisasi tersebut.
Selama belasan tahun Malcolm X adalah cerminan dari kelompok yang kontroversial itu, namun kekecewaannya terhadap ketua Nation of Islam, Elijah Muhammad membuatnya meninggalkan organisasi tersebut pada Maret 1964. (Baca Biografi Malcolm X Membawaku pada Islam)
Setelah melakukan perjalanan ke Tanah Suci Makkah dan Madinah, ia kembali ke Amerika Serikat. Ia kemudian mendirikan Muslim Mosque, Inc. dan Organisasi Persatuan Afro-Amerika. Pada bulan Februari 1965, kurang dari setahun setelah meninggalkan Nation of Islam, dia dibunuh oleh tiga orang anggota kelompok tersebut.
Keyakinan Malcolm berubah secara substansial dari waktu ke waktu. Sebagai juru bicara Nation of Islam, ia mengajarkan supremasi kulit hitam dan memperjuangkan hak-hak Muslim di Amerika Serikat. Baca Malcolm X: Islam tidak Mengenal Perbedaan Ras