Jumat 22 Feb 2013 14:48 WIB

Mendagri: Kenaikan Gaji Diusulkan Bupati

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Djibril Muhammad
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi
Foto: Antara/Ismar Patrizki
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengklarifikasi wacana kenaikan gaji kepala daerah yang diutarakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Dikatakannya, usulan kenaikan gaji kepala daerah itu bukan inisiatif Presiden SBY, melainkan permintaan bupati se-Indonesia.

 

Dasar bupati mengajukan kenaikan itu, kata dia, sebenarnya sudah lama dan mencuat setelah kenaikan gaji hakim disetujui pemerintah.

Mendapat amanat Presiden SBY untuk mengkaji usulan itu, pihaknya bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardodjo dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Abubakar mengkajinya sebanyak enam kali.

 

Belum selesai keputusan dibuat, keluh Gamawan, publik sudah meributkan wacana itu. Padahal, sambungnya, kebijakan itu dibuat untuk merumuskan single salary kepala daerah agar memiliki patokan jelas.

"Wacana gaji kepala daerah, bukan Presiden yang mau menaikkan. Bupati mengusulkan untuk kesekian kalinya," katanya di Kantor Kemendagri, Jumat (22/2).

 

Menurut Gamawan, konsep kenaikan gaji yang diusulkan kepala daerah hanyalah terkait gaji pokok. Dilansir Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), rata-rata gaji pokok gubernur sebesar Rp 3 juta dan bupati/ wali kota sebanyak Rp 2,1 juta.

Meski pendapatannya besar karena mendapat tunjangan jabatan dan upah pungut, kata dia, namun pensiunan kepala daerah kecil karena mengacu gaji pokok.

 

Karena itu, kenaikan gaji yang diusulkan pemerintah bisa saja tidak menambah dari segi keuangan daerah. Hanya saja, dia melanjutkan, pemerintah juga mengatur pembatasan kepala daerah mendapat tunjangan agar total pendapatannya per bulan tidak membebani dari segi keuangan.

"Ini dihitung sumber pendapatan, upah pungut, honor, berapa totalnya. Dikiranya semua naik," tepis mantan gubernur Sumatra Barat itu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement