Jumat 22 Feb 2013 20:31 WIB

Sprindik Anas Diparaf Bambang Widjojanto

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Fernan Rahadi
Anas Urbaningrum
Foto: ROL
Anas Urbaningrum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebagai tersangka gratifikasi dalam kasus proyek pembangunan sport center di Hambalang pada Jumat (22/2). Surat perintah penyidikan (Sprindik) Anas ini ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.

“Yang menandatangani Sprindik salah satu di antara pimpinan. Yang menandatangani selaku penyidik yaitu Bambang Widjojanto,” kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di KPK, Jakarta, Jumat (22/2).

Ia memaparkan memang dalam Sprindik hanya ditandatangani oleh salah seorang perwakilan dari pimpinan KPK, tidak harus ditandatangani Ketua KPK, Abraham Samad. Namun dalam draf Sprindik, seluruh pimpinan KPK harus menandatanganinya untuk menerbitkan Sprindik.

Dengan penetapan Anas Urbaningrum sebagai tersangka, penyidik KPK akan segera menjadwalkan pemeriksaannya sebagai tersangka dalam waktu dekat. Namun ia belum mendapatkan informasi mengenai kepastian waktu pemeriksaannya dari penyidik.

Saat ditanya apakah penetapan tersangka kepada Anas ini karena kepemilikan mobil Harrier, Johan Budi enggan menjelaskannya. Ia berkelit hal itu sudah masih materi kasus dan akan dipaparkan sebagai barang bukti di dalam persidangan. Ia juga menolak untuk menyebutkan jumlah uang yang diterima oleh Anas terkait gratifikasi tersebut.

“Kalau dilihat dari pasal-pasal yang disangkakan diduga melanggar pasal-pasal yang terkait dengan penerimaan hadiah atau janji yang berkaitan dengan tugas selaku anggota DPR,” tegasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement