REPUBLIKA.CO.ID, JAKATA--Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak aparat hukum untuk mengusut tuntas kasus terbaliknya Kapal Patroli Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) milik Kementerian Perhubungan.
Kasus ini menjadi sorotan lantaran kapal tersebut baru diluncurkan pada Senin (18/2/2013) dan terbalik di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
"Pembiayaan kapal itu menggunakan dana APBN, jadi seharusnya aparat hukum masuk dan mengusut tuntas kasus kapal terbalik itu," ujar Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Edhy Prabowo dalam siaran persnya, di Jakarta, Ahad (24/2).
Menurut dia, terbaliknya kapal milik Kementerian Perhubungan itu patut dicurigai, karena kapal itu merupakan kapal yang baru diproduksi untuk keperluan pemerintah, namun sudah mengalami insiden terbalik sebelum digunakan. Itu berarti kualitas spesifikasi yang dimiliki kapal tersebut, patut dipertanyakan.