REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (27/2).
Mantan direktur utama PT PLN ini meminta KPK mengusut tender pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Kalimantan Timur dan Riau.
"Sehubungan dengan rumor terjadinya kongkalikong dalam tender pembangunan PLTU Kaltim dan Riau semasa saya menjabat Dirut PLN, saya mohon agar KPK dapat melakukan penyelidikan atau penyidikan atas tender tersebut," kata Dahlan Iskan yang ditemui di KPK, Jakarta, Rabu (27/2).
Dahlan menjelaskan, laporannya ke KPK berasal dari laporan yang disampaikan salah satu peserta tender proyek tersebut. Peserta itu, ujarnya, merasa lebih berhak menang dalam tender pembangunan PLTU di dua daerah pada 2011. Saat itu, Dahlan Iskan masih menjabat sebagai Direktur Utama PLN.