REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Etik menggelar rapat perdana terkait penyusunan agenda pemeriksaan terkait mencari pelaku pembocoran draf surat perintah penyidikan (Sprindik) atas nama Anas Urbaningrum.
Dalam rapat perdana tersebut, Rektor Universitas Paramadina, Anies Baswedan telah ditunjuk sebagai ketua Komite Etik.
"Pertama tentang pembentukan semacam ketua pimpinan dalam Komite Etik. Jadi disepakati Anies Baswedan jadi ketua Komite Etik," kata Anies Baswedan yang ditemui di KPK, Jakarta, Rabu (27/2).
Anies menambahkan dalam pertemuan sekitar enam tersebut dihadiri oleh lima orang anggota Komite Etik. Salah satu hasilnya dengan menunjuk dirinya sebagai ketua Komite Etik dan mantan pimpinan KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai Wakil Ketua Komite Etik.
Selain itu, agenda kegiatan Komite Etik juga sudah disusun agar cepat menemukan hasilnya. Kemudian ada juga item-item kerja yang akan dilakukan Komite Etik serta menyusun dan mendengarkan laporan dari Pengawas Internal.
Dalam pertemuan tadi, lanjutnya, Komite Etik juga sudah mendengarkan laporan dari Pengawas Internal terkait hasil investigasi yang sudah dilakukan. Tujuannya untuk memberikan informasi kepada para anggota Komite Etik secara lengkap.
"Jadi hari ini kita posisinya mengetahui konstruksi secara lengkap. Karena tujuan kita adalah untuk mengetahui atau menginvestigasi bocornya sprindik yang menyangkut nama Anas Urbaningrum," ungkapnya.