REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Maraknya kecelakaan lalu lintas di sejumlah daerah ditanggapi serius Pemkot Sukabumi. Salah satunya dengan memperketat uji KIR atau pengawasan kelayakan kendaraan untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
‘’Jika uji KIR diperketat, maka potensi terjadinya kecelakaan akan makin kecil,’’ ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, Asep Irawan kepada wartawan, Ahad (3/3). Kecelakaan yang sering terjadi, kata dia, terutama yang disebabkan masalah teknis kendaraan.
Menurut Asep, dalam uji KIR dilakukan sejumlah rangkaian pemeriksaan kelayakan kendaraan, di antaranya pemeriksaan lampu, rem, stir, dan ban. Namun diakui Asep, terkadang ada kendaraan yang lolos uji KIR akan tetapi masih mengalami kecelakaan. Kondisi ini dikarenakan kendaraan mengalami kerusakan beberapa hari setelah uji KIR.
Selain masalah teknis kendaraan, ujar Asep, penyebab terjadinya kecelakaan disebabkan kelalaian manusia. Contohnya, pengendara kendaraan mengantuk saat mengemudikan mobil atau sepeda motor.
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Sundarti mengatakan, saat ini potensi terjadinya kecelakaan meningkat karena banyaknya jalan rusak yang merata di semua titik. Oleh karena itu, polisi menghimbau para pengguna jalan berhati-hati.