Ahad 03 Mar 2013 18:02 WIB

Mahfud MD: Ada 4 Penyakit Berbahaya di Indonesia

Rep: Yulianingsih/ Red: Citra Listya Rini
Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD
Foto: Widodo S. Jusuf/Antara
Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan saat ini secara konsep Pancasila dan UUD 45 tidak perlu dipermasalahkan. Justru menurutnya yang harus dipermasalahkan adalah implementasinya di masyarakat yang masih rapuh yang juga berpotensi mengancam keamanan bangsa Indonesia.

Implementasi Pancasila dan UUD 45 yang masih lemah terlihat dari munculnya banyak anarkisme di Indonesia. "Anarkisme ini sekarang justru mengambil peran keamanan dari aparat keamanan yang seharusnya wajib," kata Mahfud saat menjadi pembicara dalam dialog kebangsaan sambut hari lahir Nahdlatul Ulama (NU) ke 87 di Yogyakarta, Ahad (3/3).

Namun, Mahfud menyampaikan saat ini Indonesia tidak mengalami ancaman fisik dari negara manapun. Hal itu berbeda dengan tahun 1960-an lalu. Ditegaskannya, polemik Indonesia sekarang lebih kepada tindakan anarkis yang mengancam.

Mahfud menilai tindakan anarkisme muncul karena masyarakat gamang terhadap penegakan hukum di negara ini. Selain anarkisme, kata dia, Indonesia tengah menghadapi empat penyakit yang cukup berbahaya.

Pertama, disorientasi penyelenggaraan negara. Kedua, distrust atau tidak kepercayaan. Ketiga,  banyak muncul disopinion dan keempat disintegrasi. Keempat hal tersebut, ujar Mahfud, mengancam kehancuran negara Indonesia.

"Yang dibutuhkan saat ini adalah turunnya para negarawan ke gelanggang bukan dpercayakan pada politisi. Politisi tunggu dululah biarkan negarawan membenahi negara ini dulu," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement