REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Banyaknya bangunan apartemen di Depok, membuat Dinas Pemadam Kebakaran harus memiliki mobil tangga pemadam kebakaran.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Depok Yayan Arianto mengatakan, pembelian mobil tangga tersebut sudah diusulkan untuk dimasukkan pada APBD 2014.
"Harapan tahun depan sudah memiliki, kami sudah mengusulkan, termasuk mobil tangki," kata Yayan kepada wartawan, Selasa (5/4).
Menurutnya, penyedian mobil tangga pemadam kebakaran berukuran 32 meter, membutuhkan dana sebesar Rp 15 miliar. Sedangkan mobil tangga berukuran 55 meter seharga Rp 20 miliar. "Tergantung pimpinan, bisa mewujudkan yang mana," katanya.
Selain itu, Dinas Damkar mengusulkan pengadaan mobil tangki. Sehingga apabila terjadi kebakaran, dapat menggunakan mobil tangki untuk mengambil air.
Damkar pun akan melakukan pengadaan mobil damkar kecil berkapasitas 600-700 liter. Menurutnya, mobil berukuran mini tersebut dapat digunakan untuk mengatasi kebakaran di daerah yang memiliki jalan kecil atau gang.
"Sekarang kita menunggu komitmen dari pimpinan agar bisa memenuhi kebutuhan tersebut. Kita siap melayani masyarakat secara keseluruhan," katanya.
Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengatakan, Pemerintah Kota Depok akan meningkatkan kapasitas peralatan Damkar. Seperti, pengadaan mobil bertangga.
Menurutnya, Pemkot lebih fokus untuk memberikan pelayanan maksimal. Oleh karena itu, Nur Mahmudi mengaku akan membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang mendekati wilayah perbatasan dan meningkatkan sumber daya manusia (SDM).
"Jadi jangan sekedar cepat-cepatan membeli alat, tapi tidak bisa mengoperasikannya," kata Nur Mahmudi.