REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Keputusan penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Lampung periode 2014-2019 diputuskan bulan April mendatang.
Anggota KPU Lampung, Firman Seponada, mengatakan KPU masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait dengan payung hukum penyelenggaraan Pemiluakda Lampung dipercepat tahun 2013.
"Sekarang, KPU (Lampung) hanya wait and see saja," kata Firman kepada Republika, Rabu (6/3).
Ia mengatakan pada bulan April mendatang tahapan Pemilukada masuk tahapan yang serius, sehingga pada bulan depan, menjadi awal dari kejelasan pesta demokrasi warga Lampung itu. "Menurut hasil pleno KPU, pada April Pemilukada Lampung sudah masuk tahap serius. Jadi sudah ada keputusan," katanya.
Ia mengungkapkan pelaksanaan Pemilukada Lampung hanya berpolemik di gubernur Lampung dan KPU saja. Di gubernur, karena terkait dengan anggaran pilkada, sedang di KPU sudah memplenokan tahapan pilgub hingga dua putaran dengan biaya mencapai Rp 200 miliar.