REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus pembakaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU) harus membuat Polri introspeksi dan segera menghentikan aksi-aksi koboi yang dilakukan anggotanya.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, Jumat (8/3). IPW berpendapat Mabes Polri harus segera mencopot Kapolres OKU dan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel).
Neta mencatat ada dua pemicu kasus OKU. Pertama, anggota Polri terlalu ringan tangan melepaskan tembakan yang mematikan, meski yang dihadapi hanya persoalan sepele.
Pada 2012 ada 37 kasus salah tembak dan main tembak oleh polisi. Korbannya 49 orang, 17 tewas dan 32 luka. Hingga 7 Maret ada empat kasus salah tembak yang belum ditangani maksimal.
Kedua, Polri tidak bertindak cepat dan transparan dalam menuntaskan kasus penembakan terhadap anggota TNI yang melakukan melanggar lalu lintas di OKU. Hal ini membuat keluarga dan teman-teman korban marah, kemudian menyerbu dan membakar Polres OKU.
"Dari kasus ini terlihat para pejabat Polri di Sumsel tidak peka terhadap kasus sensitif yang bisa memicu konflik,"ujarnya. Jika sikap, prilaku dan kinerja seperti ini terus dibiarkan, dipastikan konflik antara polisi-tentara dan masyarakat akan terus terjadi.