REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktivis anti korupsi, Fadjroel Rahman, mendatangi Gedung KPK di Jakarta, Jumat (8/3) siang ini. Kedatangan Fadroel ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta izin melakukan aksi plontos (menggundulkan kepala) yang kedua kalinya di gedung antikorupsi tersebut.
"Kami ambil tantangan Anas Urbaningrum. Kalau sampai (benar) Anas jadi tersangka, kami akan melakukan (aksi plontos) jilid dua," kata Fadjroel kepada wartawan di depan lobi Gedung KPK.
Aksi plontos Fadjroel kali pertama dilakukan ketika mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin, tertangkap. Saat Nazaruddin buron alias melarikan diri dari kejaran aparat Indonesia.
Ketika itu, Fadroel berjanji jika Nazaruddin kembali ke tanah air dan tertangkap, ia akan melakukan aksi plontos. Dengan tertangkapnya Nazaruddin, Fadjroel pun menepati janjinya menggunduli kepalanya.
Sedangkan janji aksi plontos kedua kalinya ini dilakukan jika KPK berani menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Menurutnya, hal ini merupakan sebuah tantangan baginya dengan pernyataan Anas yang menyatakan siap akan digantung jika terbukti terlibat Kasus Hambalang.
Saat itu, lanjutnya, pada 9 Maret 2012, Anas menyatakan siap digantung di Monas jika terbukti terlibat Kasus Hambalang. Tampak Fadjroel bersama Kiai Maman Imanulhaq, pengasuh Pondok Pesantren Al Mizan, Jatiwangi, Majalengka, Jawa Barat duduk di tangga depan pintu masuk KPK.
Mereka berdua dicukur rambutnya di depan para awak media. Namun, usai menggunduli kepalanya, baik Fadjroel atau pun Maman langsung beranjak meninggalkan gedung KPK.
Sedangkan potongan rambut mereka dibiarkan berserak di tanggal Gedung KPK. Petugas kebersihan KPK pun langsung membersihkannya.