REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Padang mengingatkan masyarakat agar mewaspadai dan tidak tergiur dengan iklan produk obat yang tidak rasional dan cenderung menyesatkan.
"Pada prinsipnya setiap obat yang dijual bebas di masyarakat dibolehkan mempromosikannya melalui iklan, namun produsen tetap harus tunduk pada aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan," kata Kepala Kepala Seksi Layanan Informasi Konsumen Balai Besar POM, Padang Asrianto, di Padang, Senin (11/3).
Ia mengatakan, jika ada iklan obat yang berisi testimoni bahwa setelah mengonsumsi produk tersebut langsung sembuh, jangan mudah percaya karena pengaruh obat sifatnya individual. "Untuk mengetahui manfaat obat tidak dapat dengan merujuk pada pendapat seseorang saja, karena harus melalui penelitian di laboratorium oleh tenaga yang berkompeten."
Menurut dia, bisa saja penggunaan jenis obat pada seseorang akan memiliki dampak yang berbeda pada orang lain. Ia mengingatkan jika ada iklan obat yang menyatakan setelah mengonsumsi dapat sembuh dengan cepat, juga jangan terlalu dipercaya. "Sifat obat dalam menyembuhkan suatu penyakit memiliki tahapan dan tidak ada yang langsung sembuh," kata dia.
Dikatakannya, setiap iklan tentang produk obat yang ditayangkan di media masa harus lolos seleksi dari Badan POM. Namun ia mengakui masih ada iklan obat yang beredar tanpa sepengetahuan Badan POM dan hal itu jelas melanggar aturan.
Terkait maraknya iklan pengobatan alternatif yang menawarkan penyembuhan berbagai penyakit, ia mengatakan hal itu merupakan kewenangan Dinas Kesehatan dan Kementerian Kesehatan untuk mengawasinya.