Jumat 15 Mar 2013 05:26 WIB

Pejabat Bakal Digaji Tinggi, Ini Syaratnya Menurut Ahok

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama (Ahok)
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama (Ahok)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama berpendapat, pemberantasan korupsi harus terus dilakukan terhadap pejabat nakal yang telah menggelapkan uang negara. Meski begitu, pencegahan yang dilakukan pun harus dilakukan beriringan agar tidak ada lagi bibit-bibit korupsi. Karenanya, Basuki menilai, pembuktian terbalik menjadi salah satu langkah efektif untuk mencegah korupsi.

 

"Kalau mau memberantas korupsi, mau tegas di sini kita harus dorong pembuktian terbalik harta pejabat," ujar Basuki T Purnama seperti dilansir situs beritajakarta.com.

Dengan pembuktian terbalik, kata Basuki, jumlah kekayaan seseorang dapat diketahui dan diikuti perkembangannya. Jika harta kekayaannya tidak sesuai dengan penghasilan yang didapat, orang tersebut tidak usah lagi menjadi pejabat publik yang memang tugasnya melayani masyarakat. “Kalau tidak sesuai, Anda tidak boleh jadi pejabat. Itu penting, makanya pejabat boleh saja digaji mahal karena itu kan profesional,” katanya.

Saat ini, kata Basuki, banyak orang mempermasalahkan gaji besar yang diterima pejabat. Padahal, profesional di perbankan saja bisa digaji antara Rp 100-200 juta. “Kalau Bupati yang jujur hanya digaji Rp 5-6 juta per bulan mana cukup. Kan tidak lucu, sementara profesional di bank bisa digaji Rp 100-200 juta. Ada yang bilang gaji pejabat besar tidak sesuai dengan kondisi rakyat, saya kira yang mengatakan itu agak munafik. Kalau memang tidak sesuai, ya Anda tangkapin dong pejabat yang dengan gaji kecil tapi bisa bermewahan,” tandasnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement