REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Iskandar Hasan mengundurkan diri dari jabatannya karena mencalonkan diri menjadi gubernur setempat.
Kabid Humas Polda Sumsel AKBP R Djarod ketika dihubungi di Palembang, Kamis (14/3) malam membenarkan Kapolda mengundurkan diri dari jabatannya. "Surat pengunduran diri sudah disampaikan kepada Kapolri beberapa waktu lalu," ujar dia.
Menurutnya, mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu kini tinggal menunggu surat balasan dari Jendral Timur Pradopo. Sambil menunggu, ujar dia, jabatan Kapolda masih tetap dilaksanakan jenderal polisi berbintang dua itu.
Sebelum adanya surat jawaban resmi dari Kapolri maka jabatan Kapolda tersebut masih dijabat Iskandar Hasan. Sebagaimana Irjen Pol Iskandar Hasan telah mendaftarkan diri menjadi calon gubernur Sumsel periode 2013-2018.
Dalam aturan Polri tentang pencalonan anggota dalam pemilihan kepala daerah maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri.