Ahad 17 Mar 2013 23:09 WIB

Gerebek Arena Perjudian, Polisi Temukan Uang Palsu

Red: Heri Ruslan
Uang palsu
Foto: Antara
Uang palsu

REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG -- Unit buru sergap Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur, secara tidak sengaja menemukan 19 lembar uang palsu milik para penjudi saat melakukan operasi penggerebekan sejumlah arena perjudian di sekitar lokasi pertunjukan wayang kulit di Desa Sumberagung, Kecamatan Sumbergempol.

Kasubbag Humas Polres Tulungagung, AKP Dwi Hartaya, Minggu, mengungkapkan tersangka pemilik uang palsu tersebut merupakan salah satu bandar judi bola "capjiki" dan saat ini telah ditahan di Mapolsek Rejotangan.

"Kasus tersebut sedang kami kembangkan karena temuan ini mengindikasikan ada pola baru yang digunakan sindikat pengedar upal dengan memanfaatkan transaksi ilegal, khususnya arena-arena perjudian," ujarnya.

Tersangka Jr (60) telah menyebut asal-usul uang palsu yang dimilikinya, namun ia menolak disebut bagian dari pengedar.