REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap menyatakan oknum polisi yang berada dalam video interogasi disertai kekerasan bukanlah anggota Detasemen Khusus (Densus) 88. Penyataan polisi tersebut tersirat dari ungkapan Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Timur Pradopo di Jakarta Selasa (19/3).
“Kalau kaitannya dengan kejadian di Poso, anggota yang terkait pelanggaran (dalam video) tersebut sudah diproses,” kata dia di Mabes Polri. Timur berujar, Polri sudah melakukan proses seharusnya terhadap kasus kekerasan yang disebut sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam video tersebut.
Dia pun meminta agar masyarakat tak alih fokus pada arus informasi yang belakangan kembali menghembuskan bahwa Densus 88 terlibat kekerasan dalam video ini. Dirinya meminta publik untuk melihat bahwa Polri sudah menerapkan proses hukum kepada anggotanya yang salah.
“Kami sudah seret anggota-anggota ini ke pengadilan. Nantinya kita tunggu saja, apakah benar mereka bersalah atau tidak,” ujarnya.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Suhardi Alius mengatakan, rasanya sudah cukup bagi kepolisian untuk menjelaskan perihal video yang diduga ada anggota Densus 88 yang terlibat di dalamnya.
“Ini sudah tuntas kami sampaikan. Pada intinya, kami komitmen (bila anggota Densus 88 bersalah akan diproses seperti yang disampaikan Pak Boy (Karopenmas Polri) kemarin,” kata dia kepada Republika Selasa (19/3).
Brigjen Boy Rafli Amar telah menyatakan bahwa Densus 88 memang berada dalam video tersebut. Ia menyebutnya wajar karena penggerebekan teroris yang terekam dalam video ini melibatkan banyak anggota kepolisian termasuk Densus 88.