REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan bupati Garut Aceng HM Fikri resmi menjadi anggota Partai Hanura. Bahkan, dia sudah menyatakan keinginan untuk maju menjadi calon anggota legislatif (caleg) untuk pemilu mendatang.
Mantan kuasa hukum Aceng, Eggy Sudjana pesimis bila Aceng masih dipercaya rakyat untuk menjadi caleg. Ini karena sikap Aceng dalam menyelesaikan kasusnya sebagai Bupati Garut inilai tidak konsisten. Ia pun meminta Partai Hanura mempertimbangkan kembali niat untuk mengusung Aceng sebagai caleg.
"Ada kelabilan dari dia, tidak konsisten, penakut. Bagaimana mau bela rakyat nanti," ungkap Eggy, Jumat (22/3).
Aceng Fikri merupakan mantan Bupati Garut yang baru saja dimakzulkan karena dinilai melanggar etika sebagai pejabat publik. Ia dinilai melecehkan perempuan dengan melakukan pernikahan siri dan singkat. Aceng juga dilaporkan mantan istrinya telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan. Mantan bupati yang dulu berpasangan dengan Dicky Chandra itu juga diminta oleh masyarakat Garut untuk melepaskan jabatannya karena dinilai tidak layak memimpin Garut.