Senin 25 Mar 2013 23:09 WIB

KLH Lakukan Pembinaan Pengelolaan Lingkungan

Rep: Rina Tri Handayani/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Cimahi melakukan pembinaan kinerja pengelolaan lingkungan pelaku usaha. Kepala KLH Untung Undiyanto berharap minimal ada format keseragaman dalam pelaporan. "Yang lebih jauh penanganan limbah agar lebih baik lagi," ujarnya, Senin (25/3).

Dia mengatakan pada 2012 perusahaan yang menghasilkan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) ada 113. Jumlah tersebut dari 240 perusahaan yang memiliki dokumen seperti Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL), Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL), dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (amdal).

Sementara, hanya 31 perusahaan yang memiliki izin pengelolaan limbah. Sisanya, limbah dibuang khusus ke luar Cimahi dan mempuanyai tempat penyimpanan sementara (TPS). Namun, hal tersebut juga menggunakan izin khusus. 

Hasilnya, pada 2012, 33 pelaku usaha mendapatkan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah dan teguran tertulis kepada 12 pelaku usaha.