Rabu 27 Mar 2013 08:21 WIB

Motor Wali Kota Depok Mogok Saat One Day No Car

Rep: Alicia Saqina / Red: M Irwan Ariefyanto
Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail
Foto: Republika/Fachrul Ratzi
Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK -- Ada kejadian lucu pada saat One Day No Car dibelakukan di Depok, Selasa (26/3). Tak diketahui kenapa, tiba-tiba saja motor wali kota Depok, Nur Mahmudi Ismail, mogok.

Ketika itu, Nur Mahmudi baru saja selesai melakukan razia atau inspeksi mendadak terhadap warung internet (warnet) yang berada dekat lingkungan sekolah, di kawasan Jalan Merdeka, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Tujuan razia, untuk mengetahui apakah keberadaan warnet-warnet, sudah secara semestinya dipergunakan oleh para pelajar.

Peristiwa mogoknya sepeda motor bebek Nur tersebut terjadi, saat ia melintas di Jalan Juanda, tepat di depan rumah makan Soto Kudus Grup Menara, Depok. Kala itu, Nur dan rombongan hendak dalam perjalanan pulang menuju kantornya yang berlokasi di Jalan Margonda Raya. ''Apa, ini (sepeda motor Nur, Red.), sepertinya out of control,'' ujar Nur seraya tersenyum, Selasa (26/3), di lokasi.

Selama beberapa menit, ia pun terlihat berupaya untuk terus mencari tahu penyebab matinya mesin sepeda motor bernomor polisi B 6945 EEV itu. Helm dan jaket hitam yang dikenakannya pun, tak ia lepas.

Sesekali, Nur juga mencoba untuk menghidupkan kembali mesin motor tersebut, dengan memencet saklar otomatis penghidupan, yang terletak tidak jauh dari tuas gas.

Namun sayang, motor yang kerap ia gunakan untuk berkantor setiap Selasa itu, tak kunjung menyala.

Lebih lima menit sudah berlangsung, akhirnya Nur Mahmudi berpindah kemudi dengan menggunakan sepeda motor yang lain.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement