REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG --- Lebih dari 100 anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (27/3), berunjuk rasa di kantor DPRD setempat di Jl Kapten A Rivai, Palembang.
Massa yang didominasi aktivis perempuan tersebut mengusung sapnduk dan poster yang berisi penolakan terhadap RUU Ormas (Rancangan undang-undang organisasi masyarakat). Diantara spanduk yang diusung bertuliskan “RUU Ormas Gaya Refresif Orde baru” dan spanduk lainngya yang menyatakan RUU Ormas mengancam umat, membungkam sikap kritis.
Ketua DPD HTI Sumsel Mahmud Jamhur mengatakan, “Tolak Rancangan undang-undang Ormas, karena mengancam umat, membungkam sikap kritis masyarakat terhadap pemerintah dengan berbagai dalih.”
Menurutnya, RUU Ormas yang baru tersebut mengusung semangat mengontrol dan represif ala Orde Baru melalui ketentuan asas tunggal guna melarang ormas berpolitik dan melakukan kontrol ketat terhadap ormas yang ada.
Dalam pernyataannya HTI Sumsel menyatakan sikap, menolak RUU Ormas karena RUU itu menjadi pintu yang sangat nyata bagi kembalinya rezim represif ala orde baru. HTI Sumsel menegaskan, yang diperlukan sekarang adalah menata ulang kerangka berpikir secara benar tentang bagaimana membina masyarakat dan membawa negeri ini kearah yang tepat.
HTI juga menyerukan kepada umat untuk dengan sungguh-sungguh berjuang bersama-sama bagi tegaknya kembali syariah dan khilafah.Namun tak urung aksi unjuk rasa tersebut yang sebelumnya massa telah berjalan kaki dari bundaran air mancur di depan Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin, membuat massa HTI sempat kecewa karena sampai di gedung DPRD tidak dapat bertemu dengan para wakil rakyat karena angota DPRD Sumsel sedang masa reses.
Massa HTI Sumsel tersebut akhirnya diterima pelaksana tugas Sekretaris DPRD Sumsel Ramadhan S Baseban dan Kabag Humas DPRD Hj Masyitoh. Akhirnya massa HTI menyatakan akan datang kembali ke DPRD Sumsel pada Senin mendatang dengan tuntutan yang sama.