REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) menunda penghapusan KRL Non AC di wilayah Jabodetabek. Semula penghapusan KRL Ekonomi diberlakukan 1 April 2013.
Keputusan tersebut merupakan hasil rapat yang diadakan dikantor Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan dihadiri oleh PT KAI (Persero), PT KCJ, YLKI serta Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI).
Direktur Jenderal Perkeretaapian, Tundjung Inderawan sepakat dengan konsep PT KAI (Persero) untuk mengganti KRL Non AC menjadi KRL AC demi keselamatan perjalanan dan peningkatan pelayanan kepada seluruh pengguna Jasa KRL.
Hanya saja, Dirjen KA meminta waktu untuk merumuskan mekanisme pemberian subsidi kepada pengguna KRL Non AC yang akan dialihkan ke KRL AC hingga Juni 2013. ''Tunggu sampai mekanismenya sudah siap'', ujarnya (27/3).
Pada rentang waktu tersebut PT KAI Commuter Jabodetabek (PT KCJ) akan menyelesaikan sistem E-Ticketing yang akan diterapkan pada perjalanan KRL di Jabodetabek. Tujuan untuk mengakomodir dan mempermudah mekanisme pemberian subsidi pada penumpang yang perlu subsidi.
Direktur Utama PT KCJ, Tri Handoyo mengatakan, pada akhir April 2013 sistem E-Ticketing direncanakan akan mulai diberlakukan untuk lintas Bogor-Jakarta. Saat ini seluruh perangkat E-Ticketing berupa Gate in/Out serta perangkat loket seperti Monitor dan Card Dispenser sudah terpasang seluruhnya pada lintasan tersebut.
Ia berharap sistem kelas tunggal pada perjalanan KRL bisa membuat seluruh pengguna jasa dapat merasakan pelayanan KRL yang sama, khususnya dari aspek keselamatan dan kenyamanan.