Kamis 28 Mar 2013 16:54 WIB

PDIP Minta KPK Selesaikan Kasus Sprindik Anas

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Karta Raharja Ucu
Maruarar Sirait
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Maruarar Sirait

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PDI Perjuangan meminta pimpinan KPK kompak menyelesaikan kasus bocornya draft surat perintah penyidikan (sprindik) Anas Urbaningrum.

Para pimpinan KPK diminta melepaskan kepentingan individu dan bertindak obyektif. “Pimpinan KPK harus kompak menuntaskan masalah ini,” kata Ketua DPP PDI Perjuangan, Maruarar Sirait ketika dihubungi ROL, Kamis (28/3).

Maruarar menyatakan kasus sprindik Anas bisa menjadi momentum membangun kekompakan di antara pimpinan KPK. Para pimpinan KPK harus mengedepankan semangat kenegarawanan dalam mengambil keputusan yang bersifat kolektif kolegial. “Ini memomentum supaya KPK lebih kompak,” ujarnya.

Menurut Maruarar penuntasan kasus Sprindik secara terang dan terbuka sangatlah penting, demi menjaga semangat pemberantasan korupsi yang digawangi KPK. Para pimpinan, pinta Maruarar, harus mengedepankan kepentingan institusional. Ketidakkompakan di antara pimpinan KPK hanya akan merugikan agenda pemberantasan korupsi. “Jika KPK tidak solid yang senang koruptor,” katanya.

Sebelumnya, Anies Baswedan menyatakan ada pelanggaran kode etik yang dilakukan unsure pimpinan KPK dalam kasus sprindik Anas. Namun, Komite Etik baru akan menyampaikan secara resmi hasil penyelidikan mereka pekan depan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement