Sabtu 30 Mar 2013 23:33 WIB

Pakar: SBY Ketua Umum Langkah Menyelematkan Demokrat

  Ketua Umum DPP Partai Demokrat terpilih Susilo Bambang Yudhoyono, menyapa kader partainya usai berpidato politik di Sanur,Denpasar,Sabtu (30/3). (Republika/Aditya Pradana Putra)
Ketua Umum DPP Partai Demokrat terpilih Susilo Bambang Yudhoyono, menyapa kader partainya usai berpidato politik di Sanur,Denpasar,Sabtu (30/3). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pakar politik Saleh Partaonan Daulay menilai langkah menempatkan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Ketua Umum Partai Demokrat merupakan langkah terbaik untuk menyelamatkan partai itu.

"Terlepas dari pro-kontra yang ada, langkah itu merupakan langkah terbaik dari semua opsi yang ada dalam menyelamatkan Partai Demokrat," kata Saleh Partaonan Daulay dihubungi di Jakarta, Sabtu.

JAKARTA--Pengajar di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengatakan dengan menempati jabatan ketua umum, proses penyelesaian kemelut Partai Demokrat akan menemukan jalan. Paling tidak, proses pendaftaran calon anggota legislatif Partai Demokrat akan terselesaikan.

"Apalagi, Pemilu 2014 hanya tinggal kurang lebih satu tahun lagi. Dengan langkah tersebut, proses pencalegan Partai Demokrat akan terselesaikan," tuturnya.

Menurut Saleh, supaya tugas Yudhoyono sebagai Ketua Umum Partai Demokrat tidak mengganggu kinerja kepresidenan, Yudhoyono membutuhkan pejabat pelaksana harian sehingga tugas-tugas teknis, parsial dan detil tidak perlu dilaksanakan sendiri.

Ia menilai salah satu syarat yang diajukan Yudhoyono bila menjadi ketua umum partai, yaitu adanya ketua harian yang membantu menjalankan tugas-tugas ketua umum, adalah langkah yang tepat.

"Dia hanya perlu berkoordinasi dengan pejabat ketua harian sehingga tidak mengganggu kinerjanya sebagai Presiden," ujarnya.i

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement