Ahad 31 Mar 2013 12:20 WIB

‘Perlu Dibuat Draf Tandingan RUU Ormas’

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Fernan Rahadi
Tolak RUU Ormas (Ilustrasi).
Foto: IST
Tolak RUU Ormas (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pengamat Politik dari Fisip UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Saleh P Daulay mengatakan,  saat ini masih banya ormas yang tidak setuju dengan isi RUU Ormas yang dirancang oleh DPR. Namun sebaiknya ketidaksetujuan jangan hanya ditumpahkan melalui berbagai demo.

“Kalau perlu ormas-ormas yang ada membuat draf tandingan RUU Ormas lalu disandingkan dengan draf yang dibuat DPR,” katanya di Jakarta, Ahad, (31/3).

Pembuatan draf tandingan ini, terang Saleh, diperlukan untuk menyempurnakan draf RUU Ormas yang dibuat oleh DPR. Penolakan melalui demo hanya menghabiskan energi tanpa memberikan  efek yang berarti. “Selain itu, anggota DPR juga tidak paham dengan pasal mana saja yang ditolak oleh ormas,” terangnya.

Penolakan terhadap pasal-pasal tertentu di RUU Ormas, ujar Saleh, bisa disampaikan melalui kajian,  diskusi, dan seminar  dengan mengundang panitia khusus RUU Ormas. Selain itu bisa juga disampaikan langsung kepada DPR melalui rapat dengar pendapat.

DPR sendiri, kata Saleh, seharusnya juga memberikan ruang dan waktu bagi ormas yang ada untuk menyampaikan aspirasi mereka. Itu bisa dilakukan dengan mengajak ormas-ormas ikut rapat dengar pendapat. “Jangan sampai ada ormas yang merasa dimarjinalkan,” katanya.

Selain itu, ujar Saleh,ormas juga harus jujur dalam menyatakan keberatannya terhadap pasal tertentu. Misalnya, sebuah ormas tidak suka pasal tentang perlunya audit keuangan yang berasal dari bantuan asing, maka pasal tersebut yang harus diprotes. Bukan malah memprotes pasal yang lain sehingga menjadi tidak jelas maksud protesnya.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement