REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ahmad Heryawan menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pasangan Rieke Diah Pitalokan-Teten Masduki, bersifat final.
Sehingga, menurut Aher, keputusan itu mampu menghilangkan hambatan untuk menjadi seorang pemimpin di Jawa Barat. Sekarang, menurut Aher, ia tinggal menghadapi prosesi pelantikan pada 13 Juni mendatang.
Sambil menunggu kegiatan itu, Aher akan memasukan janji-janji semasa kampanye ke dalam rancangan program kerja yang dimasukan pada Anggaran Perubahan 2013 dan 2014.
"Janji politik akan kita rumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)," kata Aher kepada wartawan, Senin (1/4).
Saat ditanya apakah akan menggelar syukuran terkait kemenangannya, Aher menegaskan sekali lagi, putusan itu sesuai dengan harapan dan cita-cita masyarakat yang telah memilihnya. Namun Aher mengatakan tidak perlu ada syukuran dalam arti menggelar pesta syukuran. "Ini kan tugas berat masa harus disyukuri," katanya.
Meski berhasil terpilih menjadi orang nomor satu di Jabar, Aher enggan mendapat musuh. Karenanya, politikus asal PKS itu akan melakukan konsolidasi dan mengajak pasangan calon yang kalah untuk ikut membantu membangun Jabar.
Aher berencana mengadopsi program-program yang pernah diwacanakan pasangan lain. Sebab, program itu juga memiliki tujuan positif untuk membawa Jabar lebih baik. "Apa salahnya jika kita adopsi, toh semua program mereka bertujuan baik," tutur Aher.