REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selain menjadi Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono kini juga menjadi Ketua Umum Partai Demokrat. Namun, berkali-kali SBY menegaskan tugas negara tidak akan terbengkalai dengan jabatan baru yang dipegangnya.
Juru bicara presiden, Julian Aldrin Pasha mengatakan meski menerima jabatan ketum, tetapi SBY sudah mengajukan syarat. Inti dari syarat itu adalah SBY akan tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab sebagai Presiden RI.
“Dalam melaksanakan tugas-tugas kepala negara dan kepala pemerintahan, beliau tidak ingin itu dikurangi atau diganggu oleh aktivitas partai dalam posisinya sebagai ketua umum,” katanya, Senin (1/4).
Karenanya, SBY menunjuk Syarif Hasan sebagai Ketua Harian DPP PD. Dengan begitu, kata Julian, bisa ditrafsirkan SBY tidak ingin tugas-tugasnya sebagai kepala negara terganggu atau berkurang.
Namun, penunjukkan Syarif Hasan sebagai ketua harian DPP PD juga menimbulkan pertanyaan serupa. Sebab, Syarif saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi dan UKM. Namun, Julian juga menyakinkan hal tersebut tidak akan mempengaruhi kinerja Kabinet Indonesia Bersatu II.
Julian mengatakan sejauh ini menteri-menteri yang berasal dari partai politik dan juga duduk di KIB II tidak terlalu terganggu dengan kinerjanya. “Sejauh ini, mereka tetap mengutamakan tugas. Syarif Hasan yang ditunjuk pun tentu dianggap bisa membagi waktunya,” kata Julian berpendapat.