Selasa 02 Apr 2013 20:07 WIB

PKS Anggap Penyadapan Kerap Disalahgunakan

Rep: bilal ramadhan/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Penyadapan (ilustrasi)
Penyadapan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Draf Revisi Undang Undang (RUU) Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) masih dinilai kontroversi, khususnya mengenai kewenangan penyadapan yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR menganggap kewenangan penyadapan perlu diatur dalam RUU KUHAP karena kerap disalahgunakan.

“Bukan rahasia umum kalau alat sadap itu disalahgunakan, tidak terkait tindak pidana korupsinya, tapi persoalan pribadinya,” kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Indra, yang ditemui di kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa (2/4).

Indra mengakui draf RUU KUHAP masih kontroversi, khususnya mengenai kewenangan penyadapan yang dimiliki institusi penegak hukum seperti KPK.  Para pakar hukum, lanjutnya, juga masih berbeda pendapat terkait hal tersebut.

Ia menyatakan sangat mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi, namun di sisi lain, ia juga meminta agar hukum dapat menghormati hak privasi orang lain.

Menurut dia aturan itu perlu dicermati aantara memberika keleluasaan kewenangan penyadapan dan menghormati hak privasi orang lain. “Komisi III akan meminta pendapat para pakar mengenai kewenangan penyadapan ini,” tegasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement