REPUBLIKA.CO.ID, DAMASKUS -- Angkatan Udara Suriah meluncurkan serangan udara yang menarget warga sipil dan tidak membedakan sasaran.
Human Right Watch (HRW) mengatakan pihaknya telah mengunjungi 52 lokasi di Suriah utara-barat dan mendokumentasikan 59 serangan yang melanggar hukum.
Serangan yang diperkirakan telah membunuh ribuan orang tersebut dinilai merupakan pelanggaran serius hukum internasional. Hal itu mengkritik langkah Rusia dan Cina yang menghalangi PBB melawan Damaskus.
Lembaga HAM tersebut mengatakan tindakan PBB seperti pemberian sanksi, embargo senjata, dan menyeret ke Pengadilan Kriminal Internasional dibutuhkan.
Dilaporkan, Pemerintah Suriah telah melakukan tindakan melawan hukum yang menyebabkan 70 ribu kematian.Dalam laporan tersebut, HRW mengatakan, sejak Juli 2012, serangan udara rutin dari jet tempur angkatan udara Suriah telah menyerang kota dan kehidupan di lokasi yang dikuasi oposisi.
Serangan udara tersebut menyerang warga sipil yang tengah membeli roti atau berada di rumah sakit. Hal itu dinilai menunjukkan bukti bahwa fasilitas sipil menjadi target. Dilaporkan BBC, pasukan Suriah juga memakai bom yang menyebabkan kerusakan luas. Mereka juga menggunakan amunisi berdaya ledak tinggi.