REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktor Richard Kevin dinyatakan negatif mengonsumsi minuman keras ataupun obat-obatan terlarang. Bintang film Get Married ini diwajibkan menjalani tes urin usai kecelakaan yang menimpanya, Kamis (10/4).
Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi AKBP Hindarsono, Jumat (12/4), mengatakan, dalam surat yang dikirim langsung Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya, Richard Kevin dinyatakan negatif.
"Dari surat keterangan hasil tes urin ini, Richard Kevin secara resmi di nyatakan negatif dari pengaruh minuman keras maupun narkoba yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan," kata Hindarsono kepada Republika.
Kevin sendiri tidak dilakukan penahanan karena kasus yang menimpanya tidak terlalu berat. Ditambah sikap bertanggung jawab Kevin kepada korban dan mau bekerja sama dengan pihak kepolisian selama proses penyelidikan.
Menurut kuasa hukumnya, Malik Bawazier, hingga kini Kevin masih menjalani perawatan akibat benturan yang mengenai kepalanya saat peristiwa kecelakaan terjadi.
"Kevin akan bertanggung jawab sepenuhnya kepada korban," kata Malik Bawazier. "Secara moral kami tidak akan lari dari tanggung jawab, secepatnya kerugian korban akan kami selesaikan sebagai bentuk tanggung jawab kami," lanjut Malik.