Senin 15 Apr 2013 23:35 WIB

Polisi Tangkap 148 Anggota Ormas

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Mansyur Faqih
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto
Foto: Republika/Adhi W
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Polisi amankan 148 anggota ormas Laskar Merah Putih karena menghalangi proses eksekusi lahan seluas 800 meter oleh petugas Pengadilan Negeri, Jakarta Barat. Eksekusi akan dilakukan di Jalan Tanjung Duren Raya Nomor 76 RT 01/05 Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

"Ormas tersebut menghalangi petugas yang sah dan melanggar Pasal 214 KUHP," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada wartawan, Senin (15/4).

Rikwanto mengatakan, massa diatur berbaris di depan pintu masuk sebanyak dua lapis menghadang eksekutor dari PN Jakarta Barat dan pintu masuk ditutup dengan kendaraan massa. 

Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas melakukan tindakan represif dengan membubarkan dan mengamankan massa. Itu dilakukan setelah juru sita dan tim eksekutor dari PN Jakarta Barat membacakan surat keputusan eksekusi. Mereka melakukan perlawanan dengan mendorong tim eksekutor.

"Padahal beberapa kali sudah disomasi oleh Kapolsek Tanjung Duren," kata Rikwanto

Menurut Rikwanto tindakan ini merupakan usaha untuk menekan aksi premanisme. Apapun alasannya tidak benar melawan petugas. "Itu melanggar hukum," kata Rikwanto

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement