REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD--Mantan penguasa militer sekaligus presiden Pakistan, Jendral Pervez Musharraf, menghadapi serangkaian kasus pelanggaran hukum muncul saat ia berkuasa. Ia, seperti dilaporkan AFP pada Senin (15/4) menyatakan tidak bersalah namun siap untuk masuk penjara bila pengadilan memutuskan demikian.
Jendral pensiunan yang kembali ke Pakistan bulan lalu untuk mencalonkan diri sebagai anggota parlemen dalam pemilu legislatif 11 Mei mendatang, dituduh berada di balik pembunuhan mantan perdana menteri, Benazir Bhutto. Ia juga dituding telah memerintahkan pembunuhan terhadap seorang pemberontak di wilayah Balukhistan.
Para penuntut umum juga mencoba menyeretnya ke meja hijau atas tuduhan pengkhianatan terhadap konstitusi dengan memberlakukan kondisi darurat dan memecat sejumlah hakim pada 2007.
Sidang dengar pendapat terhadap kasus tersebut dijadwalkan pada Senin, tapi diundur hingga Rabu 17 April mendatang.
Saat meluncurkan Liga Muslim Seluruh Pakistan (APML) manifesto partainya ditengah kawalan penjagaan ketat di rumahnya dekat Islamabad, Musharraf menyatakan bahwa ia memiliki kesadaran yang jernih. Ungkapan itu ia maksudkan sebagai pembelaan diri terhadap segala tuduhan yang dituntutkan kepadanya.