Selasa 16 Apr 2013 18:18 WIB

Dua Wanita Asal Aceh Tertangkap Bawa 17 Kg Ganja

Ganja kering yang berhasil disita polisi.
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Ganja kering yang berhasil disita polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Dua wanita berusia sekitar 40 sampai 50 tahun asal Aceh tertangkap tangan membawa 17 kilogram ganja kering di Pelabuhan Domestik Sekupang Kota Batam, Selasa.

"Dua wanita itu nampak gelisah di Ponton B Pelabuhan Domestik Sekupang. Setelah kami dekati mereka menunjukkan gerak-gerik yang aneh," kata Kepala Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Polresta Batam Rempang Galang (Barelang), AKP Hendrianto di Batam.

Ia mengatakan, dua wanita tersebut berupaya menyembunyikan barang bawaan dalam tas yang setelah diperiksa ternyata berisi ganja kering yang berbentuk balok dibungkus plastik berjumlah 17 buah.

"Mendapati barang tersebut akhirnya keduanya kami amankan. Awalnya mereka mengatakan tidak mengetahui isi tasnya ganja, karena hanya titipan," kata dia.

Hendrianto mengatakan keduanya dijerat dengan pasal 3 UU nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Kasus ini akan kami limpahkan ke Polresta Barelang untuk ditindaklanjuti. Barang bukti berupa 17 kilogram ganja beserta tiga unit telepon gengam juga akan kami serahkan," kata Hendianto.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement