Rabu 17 Apr 2013 15:04 WIB

Kondisi Gunung Anak Krakatau Normal Pascagempa

Gunung Anak krakatau
Gunung Anak krakatau

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Pos Pemantau Gunung Anak Krakatau di Desa Hargopancuran, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, menyebutkan aktivitas gunung api aktif di Selat Sunda itu masih normal pascaterjadinya gempa berkekuatan 5,5 skala Richter.

"Kegempaan vulkanik Gunung Anak Krakatau dalam sebulan terakhir rata-rata di bawah 100, kecuali pada Senin yang sempat mencapai 300 gempa vulkanik," kata kepala pos pemantau itu, Andi Suardi, saat dihubungi dari Bandarlampung, Rabu (17/4).

Pada Selasa (16/4) terjadi gempa berkekuatan 5,5 skala richter pada pukul 18.26 WIB yang berpusat di 95 km barat daya Lampung Selatan. Menurut dia, kegempaan Gunung Anak Krakatau kemarin berkisar 40-50, dan kondisi gunung aktif itu hari ini juga diperkirakan normal. "Dampak gempa kemarin terhadap aktivitas Gunung Anak Krakatau terlihat tidak ada," katanya.

Meski kegempaan gunung api itu cenderung turun, namun kondisi Gunung Anak Krakatau sulit diprediksi sehingga nelayan dan wisatawan tetap dilarang mendekat ke gunung aktif itu.

Status GAK saat ini masih tetap pada level II atau waspada, sehingga rekomendasi yang disarankan kepada warga untuk tidak mendekat pada radius satu kilometer dari gunung tersebut.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement