Rabu 17 Apr 2013 20:41 WIB

Bom Boston Diletakkan di Panci

Rep: Bambang Noroyono/ Red: A.Syalaby Ichsan
Panci tekan
Foto: welectronics.com
Panci tekan

REPUBLIKA.CO.ID, BOSTON -- Tim penyelidik Bom Boston akhirnya menemukan perangkat peledak yang digunakan untuk aksi mematikan di Kota Boston, Massachusetts, Amerika Serikat (AS), Senin (15/4).

Biro Investigasi Federal (FBI) mengatakan bom tersebut adalah benda rakitan, yang dikemas dalam sebuah panci. FBI mengatakan, bom panci tersebut berada di dalam sebuah tas berbahan nilon hitam dan dipanggul  seseorang.

Ketua Tim Penyelidikan Bom Boston Rick Deslauriers mengatakan, bom tersebut berjumlah dua buah dan diletakkan pada lokasi terpisah.''Anda bisa menemukan alat-alat ini di dapur rumah anda. Atau ruangan milik ibu-ibu rumah tangga,'' kata Deslauriers, seperti dikutip Associated Press dan dilansir Guardian, Rabu (17/4).

Kata dia, tim forensik di Quantico, Virginia masih mengembangkan kandungan bahan peledak dalam Bom Panci tersebut.Menurut dia, dugaan penggunaan alat dapur dalam ledakan tersebut menguatkan investigasi awal.

Kepingan panci yang dikutip di lokasi kejadian adalah sebuah benda yang mustahil berada di lokasi ledakan. Kata dia, pelaku ledakan membiarkan panci berdimensi 1,6 liter itu teronggok pada dua titik keramaian.

sumber : Associated Press
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement