REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie (Ical) menggunakan hak diskresinya dalam menentukan daftar calon sementara (DCS) pada pemilu legislatif 2014. Nama Misbakhun merupakan satu dari 12 nama yang diusulkannya masuk ke dalam DCS.
"Tentunya ada yang nonkader misalnya itu Misbakhun. Itu merupakan diskresi ketum sesuai AD/ART partai," kata Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham, di kantor KPU, Jakarta, Ahad (21/4).
Sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Golkar, menurut Idrus, Ical berhak mengajukan lima persen nama dalam DCS. Artinya, Ical bisa mengajukan 38 nama untuk dimasukkan sebagai bacaleg.
Namun, Ical hanya mengajukan 12 nama. Yang dianggapnya pantas dan laik untuk memperjuangkan ideologi Golkar di DPR.
Sesuai dengan mekanisme partai, nama-nama dimasukkan dalam survei internal partai. Sejak Februari 2013 dilakukan program orientasi fungsionaris. Kemudian bacaleg dinilai dan dicermati oleh Badan Koordinasi Pemenangan Pemilu.
Selanjutnya dilakukan survei untuk meninjau tingkat keterpilihan bacaleg tersebut."Kami lakukan survei di 77 Dapil, kami bertanya kepada rakyat nama-nama yang diajukan sebagai DCS mana yang diinginkan atau ditolak," ujar Idrus.
Karenanya, Golkar tidak menggantungkan perolehan suara pada caleg-caleg populer. Golkar pun tidak menjadikan kadernya yang menjabat menteri sebagai vote getters. Dengan susunan caleg yang telah dipersiapkan lama tersebut, Golkar optimis akan menjadi the ruling party pada pemilu 2014.